PT. GHIFARY TOUR & TRAVEL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Umrah dan Haji Plus serta Tour & Travel Domestic dan International. Berdiri pada tanggal 20 Oktober 2009 Ghifary Tour and Travel memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman.
Tujuan berdirinya usaha ini adalah menjadi bagian dari perjalanan ibadah anda serta memeberikan layanan jasa dengan standar mutu dan professionalitas serta membangun komunikasi yang baik kepada semua pelanggan.
Pelayanan yang diberikan oleh PT. GHIFARY Tour meliputi cakupan pelayanan jasa yang luas dengan pengelolaan pelayaanan yang berkualitas bagi pelanggan. Standar pelayanan yang terbaik dan optimal sangat kami junjung tinggi. Kepuasan pelanggan bagi kami merupakan suatu nilai positif bagi kelangsungan PT. GHIFARY Tour sebagai perusahaan jasa yang terpercaya dan memberikan manfaat bagi khalayak, baik domestik maupun mancanegara.
Motto: "Melayani Dengan Hati"
ini ditunjukkan dengan Konsep Pelayanan 4C / FAIR :
COMPETENCE : Memahami dan menguasai pekerjaan dengan baik (Fathonah)
COMMITMENT : Berusaha keras untuk merealisasikan janji pada diri sendiri,
perusahaan, maupun jamaah sesuai target (Amanah)
CONTINOUS : Menjadikan pelayanan sebagai proses yang berlangsung tanpa
henti (Istimror)
CARE : Peduli, empati, dan penuh perhatian (Riayah)
Visi:
Menjadi perusahaan terbaik di bidangnya dengan landasan nilai-nilai akhlaq al-karimah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan optimal.
Misi:
• Memberikan pelayanan terbaik bagi pencapaian tujuan ibadah yang sesuai dengan sunnah
• Mengutamakan kepuasan jamaah dalam upaya membangun kredibilitas dan kepercayaan jamaah
• Membentuk jamaah yang cerdas dalam beribadah sehingga mampu menjadi tamu Allah yang mandiri
• Membina para pelayan tamu Allah yang profesional dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah
Legalitas:
• Notaris : Bambang Sularso, SH no: 08 tanggal 09-10-2009
• SK Menkeh RI no: AHU-55237.AH.01.01 thn 2009
• ITUP : 556/0133/ITUP/BPMP2T/XI/2012
• TDP no: 10.27.1.63.02743
• NPWP no: 21.126.841.2-412.000
• SK Menag RI no: D/42 tahun 2014 tentang penetapan Biro Perjalanan wisata sebagai penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Asosiasi:
• HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) no: 351/HIMPUH/2014