|
1. PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN
|
- Calon jamaah berwarga negara Indonesia.
- Calon jamaah dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup melakukan perjalanan jauh.
- Peserta berkebutuhan khusus wajib didampingi keluarga dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, antara lain:
- Pria & wanita berusia lebih dari 60 tahun
- Jamaah yang menggunakan kursi roda
- Wanita hamil dengan usia kandungan kurang dari 24 minggu (6 bulan)
- Calon jamaah mengisi form pendaftaran dan melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 5.000.000 per jamaah.
- Dengan melakukan pembayaran, jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Jamaah diharapkan dapat memberikan data yang lengkap, benar, dan sesuai agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
- Pelunasan dilakukan paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-30), dan dapat dilakukan secara bertahap sampai dengan H-20.
|
|
2. DOKUMEN & PERSIAPAN
|
- Jamaah menyiapkan dokumen (paspor, KTP, KK, dan vaksin). Ketentuan paspor:
- Minimal terdiri dari 2 kata nama
- Masa berlaku minimal 1 tahun
- Data sesuai dengan barcode
- Dokumen wajib dikumpulkan maksimal 20 hari sebelum keberangkatan. Keterlambatan dapat menimbulkan biaya tambahan (visa express).
|
|
3. PERLENGKAPAN & PERSIAPAN TAMBAHAN
|
- Perlengkapan umroh diberikan setelah pembayaran DP atau maksimal 7 hari setelah pembayaran. Biaya pengiriman ditanggung jamaah.
- Untuk jamaah dari luar Jabodetabek, tim kami dapat membantu pengaturan tiket domestik dan hotel, dengan biaya ditanggung jamaah.
|
|
4. KAMAR & HOTEL
|
- Tipe kamar (Double/Triple/Quad/Quint) merupakan jumlah orang dalam satu kamar, bukan komposisi tempat tidur.
- Penempatan kamar disesuaikan dengan komposisi jamaah dan dapat digabung dengan jamaah lain.
- Apabila diperlukan penyesuaian tipe kamar, pihak Travel akan menginformasikan terlebih dahulu.
- Hotel dapat berubah dengan standar yang setara mengikuti ketersediaan dan kondisi operasional.
|
|
5. TIKET & JADWAL
|
- Jadwal keberangkatan dan kepulangan, maskapai, dan rute penerbangan dapat mengalami penyesuaian.
- Dalam kondisi tertentu, penerbangan dapat bersifat standby (SBY) sesuai kebijakan maskapai. Tim kami akan tetap mendampingi hingga keberangkatan berjalan baik.
|
|
6. VISA & RAUDHAH
|
- Persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
- Kunjungan Raudhah bersifat kondisional mengikuti sistem aplikasi Nusuk.
- Kegagalan mendapatkan akses Raudhah merupakan kondisi di luar kendali Travel dan tidak dapat dijadikan dasar komplain atau tuntutan.
- Tim Travel akan membantu proses pendaftaran Raudhah melalui aplikasi Nusuk semaksimal mungkin.
|
|
7. KONDISI PERJALANAN
|
- Perjalanan umroh merupakan perjalanan ibadah dengan kondisi yang dinamis. Penyesuaian dapat terjadi karena kebijakan pemerintah, kondisi maskapai, atau sistem layanan di Arab Saudi.
- Kebutuhan tambahan di luar paket akan diinformasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan jamaah.
|
|
8. SELAMA PERJALANAN
|
- Barang pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah.
- Jamaah diharapkan mengikuti arahan tenaga medis setempat apabila diperlukan.
- Kondisi kesehatan khusus wajib diinformasikan kepada Travel paling lambat saat pelunasan.
- Fasilitas kesehatan di Arab Saudi mengikuti standar dan sistem yang berlaku di negara tersebut.
- Asuransi perjalanan berfungsi sebagai perlindungan pembiayaan dan tidak mempengaruhi sistem pelayanan medis setempat.
- Biaya fasilitas kesehatan di luar rujukan/cakupan layanan menjadi tanggung jawab jamaah.
|
|
9. PEMBATALAN, RESCHEDULE & DEPOSIT
|
- Apabila jamaah membatalkan, potongan yang berlaku:
- 1-30 hari sebelum keberangkatan: dipotong 75% dari harga paket
- 31-50 hari sebelum keberangkatan: dipotong 30% dari harga paket
- 51-100 hari sebelum keberangkatan: dipotong 15% dari harga paket
- Lebih dari 100 hari sebelum keberangkatan: dipotong 5% dari harga paket
- Apabila pembayaran yang telah dilakukan lebih kecil dari ketentuan potongan, jamaah tetap wajib menyelesaikan kekurangan tersebut. Pengajuan pembatalan dilakukan secara tertulis kepada pihak Travel.
- Reschedule (perubahan jadwal) gratis apabila jamaah menginformasikan kepada pihak Travel paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-30).
- Uang muka (DP) bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan dalam bentuk uang). DP tidak hangus dan tetap menjadi deposit milik jamaah yang dapat digunakan kapan pun, tanpa batas waktu kedaluwarsa.
|
|
10. ETIKA KOMUNIKASI & PENANGANAN KELUHAN
|
- Pertanyaan, masukan, dan keluhan dapat disampaikan melalui WhatsApp 08118382979 / 08111959977, email, atau kantor, maksimal 1x24 jam sejak kejadian.
- Jamaah diharapkan melakukan klarifikasi kepada pihak Travel terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi ke pihak lain.
- Segala perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
- Apabila belum tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
|
| Batas pelunasan keberangkatan ini |
19 Agustus 2026 |