Sahabat Ihram yang ingin beribadah haji apakah sudah mengetahui apa saja syarat pendaftarakan haji reguler ? Berikut ini syaratnya...
1. Beragama Islam
Syarat ibadah haji adalah beragama Islam.
2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
Sesuai dengan syarat berbibadah haji adalah yang telah baligh. Kementerian Agama menetapkan batas minimal usia mendaftar haji adalah 12 tahun, hal ini juga untuk mengurangi daftar antrian.
3. Memiliki kartu identitas sesuai domisili
Hal ini sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga antrian berdasarkan kuota wilayah masing-masing.
4. Memiliki kartu keluarga
5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
Calon jemaah melakukan setoran awal sebesar 25 juta rupiah pada BPS-BPIH sesuai domisili masing-masing.
Sumber : Kementerian Agama Republik Indonesia