Sahabat Ihram, setiap muslim pasti sudah mengetahui bahwa zakat merupakan salah satu Rukun Islam dan kita wajib menunaikannya. Namun, ada saja orang-orang yang mungkin belum memahami dan melaksanakan kewajiban zakat ini. Padahal kewajiban zakat ini disebutkan sebanyak 30 kali dalam ayat Al-Quran.
1. Karena zakat adalah salah satu penyempurna keimanan
Bahkan pada saat Abu Bakar menjadi khalifah ketika ada orang-orang yang tidak mau membayar zakat, boleh diperangi. Karena, zakat merupakan salah satu syarat sahnya keislaman seseorang. Zakat merupakan rangkaian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Bagi yang menolak membayar zakat, maka tidak dijamin keamanan darah dan hartanya. Sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat. Kalau mereka telah melaksanakan semua itu maka terpeliharalah dariku darah dan harta mereka kecuali berdasarkan hak Islam lalu perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima
Kewajiban zakat ini adalah suatu keharusan bagi setiap muslim. Menurut perhitungan Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, dalam Al Quran disebut kata zakat secara terminologis sebanyak 30 kali.
Misalnya dalam surat Al-Baqarah ayat 277 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
3. Zakat adalah bentuk kepedulian terhadap sesama
Kewajiban zakat membuktikan bahwa agama ini bukan hanya mementingkan sisi ubudiyah dan penghambaan kepada tuhan dalam bentuk ibadah dan penyembahan, tapi juga mengatur umatnya agar memiliki kepedulian sosial terhadap sesama.
4. Harta yang dicampuri harta zakat (yang belum dikeluarkan) akan merusak harta itu
Sebagaimana hadits berikut ini, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang yang mengeluarkan zakat hartanya berarti telah hilanglah keburukan (harta)nya.” (HR. At-Thabarani)
5. Tidak mengeluarkan zakat bisa mendatangkan kemelaratan yang dikirim Allah
Sebagaimana hadits dari Buraidah ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kaum mana saja yang menolak mengeluarkan zakat, maka Allah akan menimpakan bala’ kepada mereka dengan kemelaratan.” (HR. Thabarani)
Semoga Allah memudahkan kita untuk menunaikan zakat, membersihkan harta kita dari hak-hak para mustahik. Aamiin ya Rabb…
Semoga bermanfaat.