Sahabat Ihram pasti sudah tahu kan bintang apa saja yang boleh diqurbankan? Ketika kita akan berqurban, maka setidaknya kita mengetahui binatang apa saja yang boleh diqurbankan menurut syariat. Inilah penjelasan lengkapnya…
1. Binatang ternak
Kewajiban berqurban harus ditunaikan bagi muslim yang memiliki kelapangan maka harus dilakukan. Binatang yang boleh diqurbankan adalah binatang ternak (Al-An’aam) seperti unta, sapi, kambing, domba yang berkelami jantan maupun betina.
2. Telah sampai usia yang disyariatkan
“Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz’ah (berumur 1 tahun lebih) dari domba.” (HR Muslim).
Musinnah adalah jika pada unta sudah berumur 5 tahun, sapi umur dua tahun dan kambing umur 1 tahun, domba dari 6 bulan sampai 1 tahun. Dibolehkan berqurban dengan hewan kurban yang mandul, bahkan Rasulullah SAW berqurban dengan dua domba yang mandul. Dan biasanya dagingnya lebih enak dan lebih gemuk.
3. Bebas dari cacat
Binatang yang akan diqurbankan hendaknya yang paling baik, cukup umur dan tidak boleh cacat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi. “ (HR Bukhari dan Muslim)
4. Penyembelihan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan
Waktu yang telah ditentukan yaitu mulai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah, sebaiknya setelah melaksanakan shalat idhul adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai sebelum terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Mari persiapkan qurban terbaik. Karena qurban adalah bentuk pembuktian keimanan kita pada Allah. Semoga Allah menerima qurban dan amal kita. Aamiin…