Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Tidak sah keislaman seseorang jika ia mengingkarinya dan tidak mau melaksanakannya padahal ia mampu.
Sebagiamana firman Allah subhanallahu wa Ta'ala, yang artinya "... Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran : 97)
Sedangkan umroh adalah ibadah tersendiri di luar haji. Berikut ini persamaan dan perbedaan antara keduanya :
Persamaan :
1. Dilakukan di tanah suci Makkah
2. Sama sama ada ihram, thawaf, sa'i dan tahallul.
Perbedaan :
1. Waktu haji : Bulan Syawal, Dzulqa'dah, sampai 13 Dzulhijjah
Waktu Umroh : Kapan saja
2. Haji : Ada wuquf di Arafah, melempar jumroh dan menyembelih kurban
Umroh : Tidak ada wuquf di Arafah, tidak melempar jumroh dan tidak menyembelih kurban.