Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh, ada hal-hal yang wajib dilakukan (rukun). Jika tidak dilakukan maka wajib membayar dam. Apa itu dam dan bagaimana membayarnya ? simak penjelasan lengkap berikut ini...
-Definisi Dam
Denda karena melanggar salah satu ketentuan yang tidak berkenaan dengan syarat sah ibadah haji dan umroh.